Universitas Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan
Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan
sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di Indonesia
Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang
memiliki 18 Fakultas dan satu program Pascasarjana (S-2 dan S-3). Universitas Gadjah Mada
termasuk universitas yang tertua di Indonesia, berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta.
Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa
jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam
bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian
dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Visi
Perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang inovatif dan unggul,
mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan, dijiwai nilai-nilai
budaya bangsa berdasarkan Pancasila.
Misi
- Mendidik bangsa Indonesia menjadi manusia susila yang cakap dan memiliki integritas berdasarkan Pancasila.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan bagi kemandirian dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Tujuan
Menjadikan Universitas Gadjah Mada sebagai perguruan tinggi terbaik di
Indonesia dengan reputasi internasional melalui:
- Pendidikan tinggi yang berkualitas dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten.
- Penelitian yang menjadi rujukan nasional yang berwawasan lingkungan,
aplikatif, dan responsif terhadap permasalahan masyarakat, bangsa, dan
negara.
- Pengabdian kepada masyarakat yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
- Tatakelola universitas yang berkeadilan, transparan, partisipatif,
akuntabel dan terintegrasi antar bidang guna menunjang efektivitas dan
efisiensi pemanfaatan sumber daya yang tangguh dan berdaya guna secara
berkelanjutan.
- Kerjasama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan para mitra.
Sasaran
Untuk tujuan “Menjadi universitas riset kelas dunia yang beridentitas kerakyatan dan berakar
pada sosio-budaya Indonesia” :
- Terwujudnya pembelajaran berbasis riset
- Tercapainya peningkatan reputasi dan akreditasi internasional di bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Tercapainya peningkatan jejaring kerjasama internasional
- Tercapainya peran UGM yang selalu meningkat dalam penyelesaian
masalah bangsa dengan pendekatan kerakyatan dan sosio-budaya Indonesia
mencakup advokasi keunggulan lokal ke tingkat dunia
Untuk tujuan “Menjadi Universitas yang mandiri dan bertata kelola baik (Good University
Governance)” :
- Tuntas status dan transfer aset tetap
- Tuntas penyiapan sistem manajemen dan tahapan menuju pengelolaan SDM PT BHMN
- Tersusunnya laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku bagi universitas yang mandiri
- Tercapainya good governance dalam sistem manajemen
- Tercapainya peningkatan berkelanjutan kapasitas kerjasama dan pengembangan usaha
Mengapa UGM mendapat julukan
universitas ndeso, banyak sudah orang yang tahu. Tetapi,
apa cita-cita UGM, banyak orang yang belum kenal, termasuk sebagian besar mahasiswa UGM.
Tidak heran kalau beberapa dosen UGM berpendapat bahwa cita-cita UGM perlu dipublikasikan
secara luas.
Ada sumber yang sah dan pasti untuk melihat cita-cita UGM, yaitu Statuta UGM. Statuta
UGM ini diakui dan dihormati oleh pemerintah. Buktinya, ia dituangkan dalam Peraturan
Pemerintah No. 37 tahun 1950. Salah satu pasalnya, yaitu Pasal 3 menyebutkan, cita-cita UGM
adalah untuk: (1) Membentuk manusia susila yang cakap dan mempunjai keinsjafan
bertanggungjawab tentang kesejahteraan masjarakat Indonesia khususnja dan dunia umumnya
untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan dan memangku djabatan Negeri atau
pekerdjaan masyarakat yang membutuhkan didikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2)
Mengusahakan dan memajukan ilmu pengetahuan; dan (3) menjelenggarakan usaha membangun,
memelihara dan mengembangkan hidup karena kemasyarakatan dan kebudayaan.
Cita-cita ini, menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0440/0/1992, 18
November 1992, diformulasikan menjadi: (1) Membentuk manusia susila yang cakap, beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai keinsafan bertanggungjawab tentang
kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya, untuk berdiri pribadi
dalam mengusahakan ilmu pengetahuan maupun dalam memangku jabatan negeri atau pekerjaan
masyarakat yang membutuhkan pendidikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengembangkan
dan memadukan ilmu pengetahuan; dan (3) Menyelenggarakan pembangunan, memelihara dan
mengembangkan hidup kemasyarakatan serta kebudayaan.
Lalu, apa cita-cita mempelajari ilmu pengetahuan di UGM? Menurut Senat UGM, cita-cita dari
mempelajari ilmu pengetahuan di UGM adalah: (1) Menginginkan mencapai kenyataan dalam
obyektivanya dari kebenaran bagi pengetahuan yang dapat diperoleh manusia tentang kenyataaan
itu; (2) Menginginkan terlaksananya dan terpeliharanya atribut mutlak dari pada Universitas,
ialah kebebasan akademis bagi seluruh universitas dan kebebasan mimbar bagi setiap dosen; dan
(3) Menginginkan penyelidikan ilmu pengetahuan, usaha ilmu pengetahuan dan hasil ilmiah yang
beradab dan teleologism guna keadaban, kemanfaatan dan kebahagiaan kemanusiaan.
Semua cita-cita tersebut di atas dirasakan belum cukup oleh Senat UGM. Karena itu Senat UGM
menetapkan lagi cita-cita khusus untuk mahasiswa, yaitu untuk membentuk: (1) orang yang berjiwa
bangsa Indonesia; (2) orang yang berbudaya Indonesia; (3) orang yang mempunyai dasar dan
kenyataan hidup yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dan
demokratis; (4) orang yang mempunyai kecakapan dan kesiapan untuk menunaikan pertanggungan-jawabnya
terhadap pembangunan, pemeliharaan dan perkembangan kebudayaan dan hidup kemasyarakatan, agar
tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan bangsa dan negara khususnya dan dunia pada umumnya.
Selain cita-cita khusus untuk mahasiswa, Senat UGM juga merumuskan cita-cita untuk Rektor,UGM,
para dosen dan asisten dosen UGM, para mahasiswa UGM serta para alumni UGM. Cita-cita tersebut
adalah:
- setia kepada kemanusiaan,
- setia kepada kenyataan,
- setia kepada ilmu pengetahuan,
- setia kepada bangsa dan masyarakat, dan
- setia kepada Negara Republik Indonesia
Melihat begitu mulianya cita-cita UGM, tentu timbul pertanyaan, apasih vang mendasari lahirnya
cita-cita tersebut'? Jawabnya, ada di Statuta UGM, baik yang lama maupun yang baru.
1)alam Statuta yang baru, yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 1 8 November
1992, tersirat bahwa yang mendasari cita-cita tersebut adalah bawaan Pancasila dan Kebudayaan
Indonesia. Keduanya diwujudkan dalam Dasar Kerokhanian, Dasar Nasional, Dasar Demokrasi, Dasar
Kemasyarakatan dan Dasar Kekeluargaan, Dasar kerokhanian, yang mencakup Dasar Ketuhanan Yang
Maha Esa dan Dasar Kemanusiaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
-
Memberikan pelajaran yang bersifal dasar dan pengetahuan umum untuk memberi dasar dan
keinsafan akan pendirian hidup yang luas dan kepada mahasiswa, dan
-
Menentukan syarat utama untuk menjadi dosen berupa tanggungjawab moral
Dasar Nasional dijelmakan dalam bentuk antara lain :
-
Memperoleh pengertian iImiah dari Pancasila dan Kebudayaan Indonesia, melakukan upaya
penerapannya secara tepat dan baik, bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan,
rakyat, masyarakat dan negara; dan
-
Memperoleh hasil ilmiah dan melakukan usaha penggunaannya, yang termasuk dalam tugas Universitas
untuk perkembangan kebangsaan dan perkembangan rakyat.
Dasar Demokrasi dijelmakan dalam bentuk antara lain :
-
Penerimaan mahasiswa yang bebas dan leluasa, dengan mengingat batas yang layak bagi
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang baik; dan
-
Susunan alat-alat perlengkapan universitas atas dasar pembagian fungsi
Dasar Kemasyarakatan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
-
Tugas sosial dengan ikut serta menyelenggarakan usaha membangun, memelihara, dan mengembangkan
hidup kemasyarakatan dan kebudayaan, sebagai penunjuk jalan, penggalang, pengasuh dan hati nurani
masyarakat; dan
-
Mempunyai dan menyelenggarakan sistem dan susunan pelajaran yang ditujukan untuk mendidik tenaga
ahli yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara.
Dasar Kekeluargaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
-
Kekeluargaan yang hakekatnya mengandung kepentingan bersama, kerja sama, dan bentu membantu yang
sesuai dengan minat, kecakapan dan kedudukan, yang kesemuanya itu mengandung sikap harga-menghargai,
kebebasan, dan kehendak serta itikad baik antara yang satu dengan lainnya; dan
-
Pembentukan badan-badan kekeluargaan di Universitas bagi warga Universitas, guna memelihara
kepentingan dan tata-tertib dalam keluarga Universitas.
Mungkin sekarang kekuatan cita-cita UGM tersebut di atas belum besar di kalangan sivitas akademika UGM.
Tetapi, kekuatan itu akan terus berkembang dan meningkat (Sumber: Bukti Kenangan Seperempat Abad
Universitas Gadjah Mada dan Statuta Universitas Gadjah Mada).
Sejarah Universitas
Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan
merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah
Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di
Indonesia
Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas,
sekarang memiliki 18 Fakultas dan satu program Pascasarjana (S-2 dan S-3).
Universitas Gadjah Mada termasuk universitas yang tertua di Indonesia,
berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam
lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan
atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk
Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran,
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
20 fakultas yang ada di Universitas Gadjah Mada yaitu :
1.Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
11.
Fakultas Kedokteran
2. Fakultas Teknik
12.
Fakultas Kedokteran Gigi
3. Fakultas Hukum
13.
Fakultas Kedokteran Hewan
4. Fakultas Ekonomi
14.
Fakultas MIPA
5. Fakultas Filsafat
15.
Fakultas Farmasi
6. Fakultas Psikologi
16.
Fakultas Kehutanan
7. Fakultas Pertanian
17.
Fakultas Teknologi Pertanian
8. Fakultas Biologi
18.Fakultas
Geografi
9. Fakultas Perternakan
19.Sekolah Vokasi
10. Fakultas Ilmu Budaya
20.Pascasarjana
Cita-cita
Universitas Gadjah Mada
Mengapa UGM mendapat julukan universitas ndeso, banyak sudah orang yang
tahu. Tetapi, apa cita-cita UGM, banyak orang yang belum kenal, termasuk
sebagian besar mahasiswa UGM. Tidak heran kalau beberapa dosen UGM berpendapat
bahwa cita-cita UGM perlu dipublikasikan secara luas.
Ada sumber yang sah dan pasti untuk melihat cita-cita UGM, yaitu Statuta
UGM. Statuta UGM ini diakui dan dihormati oleh pemerintah. Buktinya, ia
dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950. Salah satu pasalnya,
yaitu Pasal 3 menyebutkan, cita-cita UGM adalah untuk: (1) Membentuk manusia
susila yang cakap dan mempunjai keinsjafan bertanggungjawab tentang
kesejahteraan masjarakat Indonesia khususnja dan dunia umumnya untuk berdiri
pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan dan memangku djabatan Negeri atau
pekerdjaan masyarakat yang membutuhkan didikan dan pengajaran berilmu
pengetahuan; (2) Mengusahakan dan memajukan ilmu pengetahuan; dan (3)
menjelenggarakan usaha membangun, memelihara dan mengembangkan hidup karena
kemasyarakatan dan kebudayaan.
Cita-cita ini, menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.
0440/0/1992, 18 November 1992, diformulasikan menjadi: (1) Membentuk manusia
susila yang cakap, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai
keinsafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya
dan dunia pada umumnya, untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu
pengetahuan maupun dalam memangku jabatan negeri atau pekerjaan masyarakat yang
membutuhkan pendidikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengembangkan
dan memadukan ilmu pengetahuan; dan (3) Menyelenggarakan pembangunan,
memelihara dan mengembangkan hidup kemasyarakatan serta kebudayaan.
Lalu, apa cita-cita mempelajari ilmu pengetahuan di UGM? Menurut Senat UGM,
cita-cita dari mempelajari ilmu pengetahuan di UGM adalah: (1) Menginginkan
mencapai kenyataan dalam obyektivanya dari kebenaran bagi pengetahuan yang
dapat diperoleh manusia tentang kenyataaan itu; (2) Menginginkan terlaksananya
dan terpeliharanya atribut mutlak dari pada Universitas, ialah kebebasan
akademis bagi seluruh universitas dan kebebasan mimbar bagi setiap dosen; dan
(3) Menginginkan penyelidikan ilmu pengetahuan, usaha ilmu pengetahuan dan
hasil ilmiah yang beradab dan teleologism guna keadaban, kemanfaatan dan
kebahagiaan kemanusiaan.
Semua cita-cita tersebut di atas dirasakan belum cukup oleh Senat UGM.
Karena itu Senat UGM menetapkan lagi cita-cita khusus untuk mahasiswa, yaitu
untuk membentuk: (1) orang yang berjiwa bangsa Indonesia; (2) orang yang
berbudaya Indonesia; (3) orang yang mempunyai dasar dan kenyataan hidup yang
ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dan
demokratis; (4) orang yang mempunyai kecakapan dan kesiapan untuk menunaikan
pertanggungan-jawabnya terhadap pembangunan, pemeliharaan dan perkembangan
kebudayaan dan hidup kemasyarakatan, agar tercapai kebahagiaan dan
kesejahteraan bangsa dan negara khususnya dan dunia pada umumnya.
Selain cita-cita khusus untuk mahasiswa, Senat UGM juga merumuskan cita-cita
untuk Rektor,UGM, para dosen dan asisten dosen UGM, para mahasiswa UGM serta
para alumni UGM. Cita-cita tersebut adalah:
- setia kepada kemanusiaan,
- setia kepada kenyataan,
- setia kepada ilmu pengetahuan,
- setia kepada bangsa dan masyarakat, dan
- setia kepada Negara Republik Indonesia
Melihat begitu mulianya cita-cita UGM, tentu timbul pertanyaan, apasih vang
mendasari lahirnya cita-cita tersebut'? Jawabnya, ada di Statuta UGM, baik yang
lama maupun yang baru. 1)alam Statuta yang baru, yang ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, 1 8 November 1992, tersirat bahwa yang mendasari
cita-cita tersebut adalah bawaan Pancasila dan Kebudayaan Indonesia. Keduanya
diwujudkan dalam Dasar Kerokhanian, Dasar Nasional, Dasar Demokrasi, Dasar
Kemasyarakatan dan Dasar Kekeluargaan, Dasar kerokhanian, yang mencakup Dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa dan Dasar Kemanusiaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk
antara lain:
- Memberikan pelajaran yang bersifal dasar dan
pengetahuan umum untuk memberi dasar dan keinsafan akan pendirian hidup
yang luas dan kepada mahasiswa, dan
- Menentukan syarat utama untuk menjadi dosen
berupa tanggungjawab moral
Dasar Nasional dijelmakan dalam bentuk antara lain :
- Memperoleh pengertian iImiah dari Pancasila dan
Kebudayaan Indonesia, melakukan upaya penerapannya secara tepat dan baik,
bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rakyat,
masyarakat dan negara; dan
- Memperoleh hasil ilmiah dan melakukan usaha
penggunaannya, yang termasuk dalam tugas Universitas untuk perkembangan
kebangsaan dan perkembangan rakyat.
Dasar Demokrasi dijelmakan dalam bentuk antara lain :
- Penerimaan mahasiswa yang bebas dan leluasa,
dengan mengingat batas yang layak bagi penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran yang baik; dan
- Susunan alat-alat perlengkapan universitas atas
dasar pembagian fungsi
Dasar Kemasyarakatan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
- Tugas sosial dengan ikut serta menyelenggarakan
usaha membangun, memelihara, dan mengembangkan hidup kemasyarakatan dan
kebudayaan, sebagai penunjuk jalan, penggalang, pengasuh dan hati nurani
masyarakat; dan
- Mempunyai dan menyelenggarakan sistem dan susunan
pelajaran yang ditujukan untuk mendidik tenaga ahli yang memenuhi
kebutuhan masyarakat dan negara.
Dasar Kekeluargaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
- Kekeluargaan yang hakekatnya mengandung
kepentingan bersama, kerja sama, dan bentu membantu yang sesuai dengan
minat, kecakapan dan kedudukan, yang kesemuanya itu mengandung sikap
harga-menghargai, kebebasan, dan kehendak serta itikad baik antara yang
satu dengan lainnya; dan
- Pembentukan badan-badan kekeluargaan di
Universitas bagi warga Universitas, guna memelihara kepentingan dan
tata-tertib dalam keluarga Universitas.
Mungkin sekarang kekuatan cita-cita UGM tersebut di atas belum besar di
kalangan sivitas akademika UGM. Tetapi, kekuatan itu akan terus berkembang dan
meningkat (Sumber: Bukti Kenangan Seperempat Abad Universitas Gadjah Mada dan
Statuta Universitas Gadjah Mada).
Fasilitas
1.
GMC (Gadjah Mada Medical Center)
2.
Gedung Graha Shaba Permana
3.
Sepeda Kampus
4.
Perputakaan Pusat
5.
Gelanggang Mahasiswa
6.
Lembah (Fitnees, Foodcourt, Lap Baseball & Tenis)
7.
Wisma UGM
8.
Asrama Mahasiswa
9.
Lapangan Pancasila
10. Gedung
Kebudayaan Koesnadi Hardjooemantri
11. Gedung
Universitas Gadjah Mada Club
12. WIFI
13. Masjid
Kampus
14. Beasiswa
dll.
Sasaran
Untuk tujuan
“Menjadi universitas riset kelas dunia yang beridentitas kerakyatan dan berakar
pada sosio-budaya Indonesia” :
- Terwujudnya pembelajaran
berbasis riset
- Tercapainya peningkatan
reputasi dan akreditasi internasional di bidang Pendidikan, Riset dan
Pengabdian kepada Masyarakat
- Tercapainya peningkatan
jejaring kerjasama internasional
- Tercapainya peran UGM yang
selalu meningkat dalam penyelesaian masalah bangsa dengan pendekatan
kerakyatan dan sosio-budaya Indonesia mencakup advokasi keunggulan lokal
ke tingkat dunia
Untuk tujuan “Menjadi Universitas yang mandiri dan
bertata kelola baik (Good University Governance)” :
- Tuntas status dan transfer aset
tetap
- Tuntas penyiapan sistem
manajemen dan tahapan menuju pengelolaan SDM PT BHMN
- Tersusunnya laporan keuangan
sesuai standar akuntansi yang berlaku bagi universitas yang mandiri
- Tercapainya good governance
dalam sistem manajemen
- Tercapainya peningkatan
berkelanjutan kapasitas kerjasama dan pengembangan usaha
Sumber : http://ugm.ac.id
FYI : KLIK DISINI
Posting Komentar