UNIVERSITAS GADJAH MADA

0 komentar
 Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di Indonesia
Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang memiliki 18 Fakultas dan satu program Pascasarjana (S-2 dan S-3). Universitas Gadjah Mada termasuk universitas yang tertua di Indonesia, berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Visi

Perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang inovatif dan unggul, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan, dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.

Misi

    • Mendidik bangsa Indonesia menjadi manusia susila yang cakap dan memiliki integritas berdasarkan Pancasila.
    • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan bagi kemandirian dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Tujuan

Menjadikan Universitas Gadjah Mada sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan reputasi internasional melalui:
  1. Pendidikan tinggi yang berkualitas dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten.
  2. Penelitian yang menjadi rujukan nasional yang berwawasan lingkungan, aplikatif, dan responsif terhadap permasalahan masyarakat, bangsa, dan negara.
  3. Pengabdian kepada masyarakat yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
  4. Tatakelola universitas yang berkeadilan, transparan, partisipatif, akuntabel dan terintegrasi antar bidang guna menunjang efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya yang tangguh dan berdaya guna secara berkelanjutan.
  5. Kerjasama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan para mitra.

Sasaran

Untuk tujuan “Menjadi universitas riset kelas dunia yang beridentitas kerakyatan dan berakar pada sosio-budaya Indonesia” :
  1. Terwujudnya pembelajaran berbasis riset
  2. Tercapainya peningkatan reputasi dan akreditasi internasional di bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Tercapainya peningkatan jejaring kerjasama internasional
  4. Tercapainya peran UGM yang selalu meningkat dalam penyelesaian masalah bangsa dengan pendekatan kerakyatan dan sosio-budaya Indonesia mencakup advokasi keunggulan lokal ke tingkat dunia
  5. Untuk tujuan “Menjadi Universitas yang mandiri dan bertata kelola baik (Good University Governance)” :
  6. Tuntas status dan transfer aset tetap
  7. Tuntas penyiapan sistem manajemen dan tahapan menuju pengelolaan SDM PT BHMN
  8. Tersusunnya laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku bagi universitas yang mandiri
  9. Tercapainya good governance dalam sistem manajemen
  10. Tercapainya peningkatan berkelanjutan kapasitas kerjasama dan pengembangan usaha
Mengapa UGM mendapat julukan universitas ndeso, banyak sudah orang yang tahu. Tetapi, apa cita-cita UGM, banyak orang yang belum kenal, termasuk sebagian besar mahasiswa UGM. Tidak heran kalau beberapa dosen UGM berpendapat bahwa cita-cita UGM perlu dipublikasikan secara luas.
Ada sumber yang sah dan pasti untuk melihat cita-cita UGM, yaitu Statuta UGM. Statuta UGM ini diakui dan dihormati oleh pemerintah. Buktinya, ia dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950. Salah satu pasalnya, yaitu Pasal 3 menyebutkan, cita-cita UGM adalah untuk: (1) Membentuk manusia susila yang cakap dan mempunjai keinsjafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masjarakat Indonesia khususnja dan dunia umumnya untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan dan memangku djabatan Negeri atau pekerdjaan masyarakat yang membutuhkan didikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengusahakan dan memajukan ilmu pengetahuan; dan (3) menjelenggarakan usaha membangun, memelihara dan mengembangkan hidup karena kemasyarakatan dan kebudayaan.
Cita-cita ini, menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0440/0/1992, 18 November 1992, diformulasikan menjadi: (1) Membentuk manusia susila yang cakap, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai keinsafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya, untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan maupun dalam memangku jabatan negeri atau pekerjaan masyarakat yang membutuhkan pendidikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengembangkan dan memadukan ilmu pengetahuan; dan (3) Menyelenggarakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan hidup kemasyarakatan serta kebudayaan.
Lalu, apa cita-cita mempelajari ilmu pengetahuan di UGM? Menurut Senat UGM, cita-cita dari mempelajari ilmu pengetahuan di UGM adalah: (1) Menginginkan mencapai kenyataan dalam obyektivanya dari kebenaran bagi pengetahuan yang dapat diperoleh manusia tentang kenyataaan itu; (2) Menginginkan terlaksananya dan terpeliharanya atribut mutlak dari pada Universitas, ialah kebebasan akademis bagi seluruh universitas dan kebebasan mimbar bagi setiap dosen; dan (3) Menginginkan penyelidikan ilmu pengetahuan, usaha ilmu pengetahuan dan hasil ilmiah yang beradab dan teleologism guna keadaban, kemanfaatan dan kebahagiaan kemanusiaan.
Semua cita-cita tersebut di atas dirasakan belum cukup oleh Senat UGM. Karena itu Senat UGM menetapkan lagi cita-cita khusus untuk mahasiswa, yaitu untuk membentuk: (1) orang yang berjiwa bangsa Indonesia; (2) orang yang berbudaya Indonesia; (3) orang yang mempunyai dasar dan kenyataan hidup yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dan demokratis; (4) orang yang mempunyai kecakapan dan kesiapan untuk menunaikan pertanggungan-jawabnya terhadap pembangunan, pemeliharaan dan perkembangan kebudayaan dan hidup kemasyarakatan, agar tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan bangsa dan negara khususnya dan dunia pada umumnya.
Selain cita-cita khusus untuk mahasiswa, Senat UGM juga merumuskan cita-cita untuk Rektor,UGM, para dosen dan asisten dosen UGM, para mahasiswa UGM serta para alumni UGM. Cita-cita tersebut adalah:
  1. setia kepada kemanusiaan,
  2. setia kepada kenyataan,
  3. setia kepada ilmu pengetahuan,
  4. setia kepada bangsa dan masyarakat, dan
  5. setia kepada Negara Republik Indonesia
Melihat begitu mulianya cita-cita UGM, tentu timbul pertanyaan, apasih vang mendasari lahirnya cita-cita tersebut'? Jawabnya, ada di Statuta UGM, baik yang lama maupun yang baru. 1)alam Statuta yang baru, yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 1 8 November 1992, tersirat bahwa yang mendasari cita-cita tersebut adalah bawaan Pancasila dan Kebudayaan Indonesia. Keduanya diwujudkan dalam Dasar Kerokhanian, Dasar Nasional, Dasar Demokrasi, Dasar Kemasyarakatan dan Dasar Kekeluargaan, Dasar kerokhanian, yang mencakup Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan Dasar Kemanusiaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
  1. Memberikan pelajaran yang bersifal dasar dan pengetahuan umum untuk memberi dasar dan keinsafan akan pendirian hidup yang luas dan kepada mahasiswa, dan
  2. Menentukan syarat utama untuk menjadi dosen berupa tanggungjawab moral
Dasar Nasional dijelmakan dalam bentuk antara lain :
  1. Memperoleh pengertian iImiah dari Pancasila dan Kebudayaan Indonesia, melakukan upaya penerapannya secara tepat dan baik, bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rakyat, masyarakat dan negara; dan
  2. Memperoleh hasil ilmiah dan melakukan usaha penggunaannya, yang termasuk dalam tugas Universitas untuk perkembangan kebangsaan dan perkembangan rakyat.
Dasar Demokrasi dijelmakan dalam bentuk antara lain :
  1. Penerimaan mahasiswa yang bebas dan leluasa, dengan mengingat batas yang layak bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang baik; dan
  2. Susunan alat-alat perlengkapan universitas atas dasar pembagian fungsi
Dasar Kemasyarakatan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
  1. Tugas sosial dengan ikut serta menyelenggarakan usaha membangun, memelihara, dan mengembangkan hidup kemasyarakatan dan kebudayaan, sebagai penunjuk jalan, penggalang, pengasuh dan hati nurani masyarakat; dan
  2. Mempunyai dan menyelenggarakan sistem dan susunan pelajaran yang ditujukan untuk mendidik tenaga ahli yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara.
Dasar Kekeluargaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
  1. Kekeluargaan yang hakekatnya mengandung kepentingan bersama, kerja sama, dan bentu membantu yang sesuai dengan minat, kecakapan dan kedudukan, yang kesemuanya itu mengandung sikap harga-menghargai, kebebasan, dan kehendak serta itikad baik antara yang satu dengan lainnya; dan
  2. Pembentukan badan-badan kekeluargaan di Universitas bagi warga Universitas, guna memelihara kepentingan dan tata-tertib dalam keluarga Universitas.
Mungkin sekarang kekuatan cita-cita UGM tersebut di atas belum besar di kalangan sivitas akademika UGM. Tetapi, kekuatan itu akan terus berkembang dan meningkat (Sumber: Bukti Kenangan Seperempat Abad Universitas Gadjah Mada dan Statuta Universitas Gadjah Mada).



Sejarah Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di Indonesia
Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang memiliki 18 Fakultas dan satu program Pascasarjana (S-2 dan S-3). Universitas Gadjah Mada termasuk universitas yang tertua di Indonesia, berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
20 fakultas yang ada di Universitas Gadjah Mada yaitu :
1.Fakultas Ilmu Sosial dan Politik                  11. Fakultas Kedokteran
2. Fakultas Teknik                                           12. Fakultas Kedokteran Gigi
3. Fakultas Hukum                                          13. Fakultas Kedokteran Hewan
4. Fakultas Ekonomi                                       14. Fakultas MIPA
5. Fakultas Filsafat                                          15. Fakultas Farmasi
6. Fakultas Psikologi                                       16. Fakultas Kehutanan
7. Fakultas Pertanian                                       17. Fakultas Teknologi Pertanian
8. Fakultas Biologi                                          18.Fakultas Geografi
9. Fakultas Perternakan                                   19.Sekolah Vokasi
10. Fakultas Ilmu Budaya                               20.Pascasarjana

 Cita-cita

Universitas Gadjah Mada

Mengapa UGM mendapat julukan universitas ndeso, banyak sudah orang yang tahu. Tetapi, apa cita-cita UGM, banyak orang yang belum kenal, termasuk sebagian besar mahasiswa UGM. Tidak heran kalau beberapa dosen UGM berpendapat bahwa cita-cita UGM perlu dipublikasikan secara luas.
Ada sumber yang sah dan pasti untuk melihat cita-cita UGM, yaitu Statuta UGM. Statuta UGM ini diakui dan dihormati oleh pemerintah. Buktinya, ia dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950. Salah satu pasalnya, yaitu Pasal 3 menyebutkan, cita-cita UGM adalah untuk: (1) Membentuk manusia susila yang cakap dan mempunjai keinsjafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masjarakat Indonesia khususnja dan dunia umumnya untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan dan memangku djabatan Negeri atau pekerdjaan masyarakat yang membutuhkan didikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengusahakan dan memajukan ilmu pengetahuan; dan (3) menjelenggarakan usaha membangun, memelihara dan mengembangkan hidup karena kemasyarakatan dan kebudayaan.
Cita-cita ini, menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0440/0/1992, 18 November 1992, diformulasikan menjadi: (1) Membentuk manusia susila yang cakap, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai keinsafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya, untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan maupun dalam memangku jabatan negeri atau pekerjaan masyarakat yang membutuhkan pendidikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengembangkan dan memadukan ilmu pengetahuan; dan (3) Menyelenggarakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan hidup kemasyarakatan serta kebudayaan.
Lalu, apa cita-cita mempelajari ilmu pengetahuan di UGM? Menurut Senat UGM, cita-cita dari mempelajari ilmu pengetahuan di UGM adalah: (1) Menginginkan mencapai kenyataan dalam obyektivanya dari kebenaran bagi pengetahuan yang dapat diperoleh manusia tentang kenyataaan itu; (2) Menginginkan terlaksananya dan terpeliharanya atribut mutlak dari pada Universitas, ialah kebebasan akademis bagi seluruh universitas dan kebebasan mimbar bagi setiap dosen; dan (3) Menginginkan penyelidikan ilmu pengetahuan, usaha ilmu pengetahuan dan hasil ilmiah yang beradab dan teleologism guna keadaban, kemanfaatan dan kebahagiaan kemanusiaan.
Semua cita-cita tersebut di atas dirasakan belum cukup oleh Senat UGM. Karena itu Senat UGM menetapkan lagi cita-cita khusus untuk mahasiswa, yaitu untuk membentuk: (1) orang yang berjiwa bangsa Indonesia; (2) orang yang berbudaya Indonesia; (3) orang yang mempunyai dasar dan kenyataan hidup yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dan demokratis; (4) orang yang mempunyai kecakapan dan kesiapan untuk menunaikan pertanggungan-jawabnya terhadap pembangunan, pemeliharaan dan perkembangan kebudayaan dan hidup kemasyarakatan, agar tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan bangsa dan negara khususnya dan dunia pada umumnya.
Selain cita-cita khusus untuk mahasiswa, Senat UGM juga merumuskan cita-cita untuk Rektor,UGM, para dosen dan asisten dosen UGM, para mahasiswa UGM serta para alumni UGM. Cita-cita tersebut adalah:
  1. setia kepada kemanusiaan,
  2. setia kepada kenyataan,
  3. setia kepada ilmu pengetahuan,
  4. setia kepada bangsa dan masyarakat, dan
  5. setia kepada Negara Republik Indonesia
Melihat begitu mulianya cita-cita UGM, tentu timbul pertanyaan, apasih vang mendasari lahirnya cita-cita tersebut'? Jawabnya, ada di Statuta UGM, baik yang lama maupun yang baru. 1)alam Statuta yang baru, yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 1 8 November 1992, tersirat bahwa yang mendasari cita-cita tersebut adalah bawaan Pancasila dan Kebudayaan Indonesia. Keduanya diwujudkan dalam Dasar Kerokhanian, Dasar Nasional, Dasar Demokrasi, Dasar Kemasyarakatan dan Dasar Kekeluargaan, Dasar kerokhanian, yang mencakup Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan Dasar Kemanusiaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
  1. Memberikan pelajaran yang bersifal dasar dan pengetahuan umum untuk memberi dasar dan keinsafan akan pendirian hidup yang luas dan kepada mahasiswa, dan
  2. Menentukan syarat utama untuk menjadi dosen berupa tanggungjawab moral
Dasar Nasional dijelmakan dalam bentuk antara lain :
  1. Memperoleh pengertian iImiah dari Pancasila dan Kebudayaan Indonesia, melakukan upaya penerapannya secara tepat dan baik, bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rakyat, masyarakat dan negara; dan
  2. Memperoleh hasil ilmiah dan melakukan usaha penggunaannya, yang termasuk dalam tugas Universitas untuk perkembangan kebangsaan dan perkembangan rakyat.
Dasar Demokrasi dijelmakan dalam bentuk antara lain :
  1. Penerimaan mahasiswa yang bebas dan leluasa, dengan mengingat batas yang layak bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang baik; dan
  2. Susunan alat-alat perlengkapan universitas atas dasar pembagian fungsi
Dasar Kemasyarakatan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
  1. Tugas sosial dengan ikut serta menyelenggarakan usaha membangun, memelihara, dan mengembangkan hidup kemasyarakatan dan kebudayaan, sebagai penunjuk jalan, penggalang, pengasuh dan hati nurani masyarakat; dan
  2. Mempunyai dan menyelenggarakan sistem dan susunan pelajaran yang ditujukan untuk mendidik tenaga ahli yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara.


Dasar Kekeluargaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
  1. Kekeluargaan yang hakekatnya mengandung kepentingan bersama, kerja sama, dan bentu membantu yang sesuai dengan minat, kecakapan dan kedudukan, yang kesemuanya itu mengandung sikap harga-menghargai, kebebasan, dan kehendak serta itikad baik antara yang satu dengan lainnya; dan
  2. Pembentukan badan-badan kekeluargaan di Universitas bagi warga Universitas, guna memelihara kepentingan dan tata-tertib dalam keluarga Universitas.
Mungkin sekarang kekuatan cita-cita UGM tersebut di atas belum besar di kalangan sivitas akademika UGM. Tetapi, kekuatan itu akan terus berkembang dan meningkat (Sumber: Bukti Kenangan Seperempat Abad Universitas Gadjah Mada dan Statuta Universitas Gadjah Mada).


Fasilitas
1.      GMC (Gadjah Mada Medical Center)
2.      Gedung Graha Shaba Permana
3.      Sepeda Kampus
4.      Perputakaan Pusat
5.      Gelanggang Mahasiswa
6.      Lembah (Fitnees, Foodcourt, Lap Baseball & Tenis)
7.      Wisma UGM
8.      Asrama Mahasiswa
9.      Lapangan Pancasila
10.  Gedung Kebudayaan Koesnadi Hardjooemantri
11.  Gedung Universitas Gadjah Mada Club
12.   WIFI
13.  Masjid Kampus
14.  Beasiswa dll.


Sasaran
Untuk tujuan “Menjadi universitas riset kelas dunia yang beridentitas kerakyatan dan berakar pada sosio-budaya Indonesia” :
  1. Terwujudnya pembelajaran berbasis riset
  2. Tercapainya peningkatan reputasi dan akreditasi internasional di bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Tercapainya peningkatan jejaring kerjasama internasional
  4. Tercapainya peran UGM yang selalu meningkat dalam penyelesaian masalah bangsa dengan pendekatan kerakyatan dan sosio-budaya Indonesia mencakup advokasi keunggulan lokal ke tingkat dunia
Untuk tujuan “Menjadi Universitas yang mandiri dan bertata kelola baik (Good University Governance)” :
  1. Tuntas status dan transfer aset tetap
  2. Tuntas penyiapan sistem manajemen dan tahapan menuju pengelolaan SDM PT BHMN
  3. Tersusunnya laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku bagi universitas yang mandiri
  4. Tercapainya good governance dalam sistem manajemen
  5. Tercapainya peningkatan berkelanjutan kapasitas kerjasama dan pengembangan usaha

Sumber : http://ugm.ac.id

FYI : KLIK DISINI

Posting Komentar