Pendidikan Dokter Gigi
Kedokteran gigi adalah ilmu mengenai pencegahan dan
perawatan penyakit atau kelainan pada gigi dan mulut melalui tindakan tanpa atau
dengan pembedahan. Praktek kedokteran gigi umum meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut
individu ataupun masyarakat. Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh
seorang dokter gigi umum antara lain penambalan gigi berlubang, pembersihan karang
gigi, pencabutan
gigi, pembuatan gigi tiruan. Seorang dokter gigi seringkali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnose.
Kemampuan Penunjang
: Teknik Estetik (memperbaiki penampilan), material-material
yang digunakan, masalah kesehatan lainnya.
Lapangan kerja
:
Ø
Dokter Gigi Publik/Praktek
Ø
Dokter gigi pemerintah
Ø
Dokter gigi
pendidik/peneliti
Ø
Dosen, dll.
PTN Sasaran
:
Ø
UNSYIAH, USU, UNAND, UNSRI, UI, UNPAD
Ø
UNSOED, UGM
Ø
UNAIR, UB, UNEJ
Ø
UNHAS, UNSRAT
dDENTIST
dDENTIST
Posting Komentar